JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Selasa besok, 5 Desember. Firli bakal dimintai keterangan untuk kedua kalinya terkait dugaan pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Kembali (dilakukan, red) klarifikasi Pak FB hari Selasa, 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Desember.
Meski begitu, Albertina belum bisa memerinci soal kehadiran Firli. “Saya belum dapat info,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
Puluhan orang tersebut di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hingga pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta.
Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring karena dia sedang berada di luar kota.
BACA JUGA:
Laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober. Tiga pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata sudah diperiksa untuk mengusut perbuatan Firli.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex usai diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.
Firli juga sudah menjalani pemeriksaan Dewas KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan duduk perkara pertemuannya dengan Syahrul yang diduga berakhir dengan upaya pemerasan terkait kasus korupsi di Kementan.