Firli Penuhi Panggilan Dewas KPK Pagi Ini Terkait Dugaan Pertemuan dengan SYL
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Selasa, 5 Desember (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Selasa, 5 Desember. Ia kembali dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga melanggar etik.

Firli tiba di Gedung ACLC KPK yang jadi kantor Dewas KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak memakai kemeja biru muda dan tak banyak yang disampaikannya sebelum masuk untuk menjalani permintaan keterangan.

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas KPK, nanti saya sampaikan setelah itu,” kata Firli kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris bilang pemanggilan ini untuk menentukan nasib Firli selanjutnya. Mereka akan menggelar pemeriksaan pendahuluan sebelum memutuskan perlu tidaknya dilakukan sidang etik.

“Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan (terhadap Firli, red),” ujar Syamsuddin kepada wartawan.

“Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas KPK itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Puluhan orang tersebut di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hingga pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta.

Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring karena dia sedang berada di luar kota.

Laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober. Tiga pimpinan komisi antirasuah, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata sudah diperiksa untuk mengusut perbuatan Firli.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex usai diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Firli juga sudah menjalani pemeriksaan Dewas KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan duduk perkara pertemuannya dengan Syahrul yang diduga berakhir dengan upaya pemerasan terkait kasus korupsi di Kementan.