Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari, Selasa, 31 Oktober. Mereka bakal dimintai keterangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa, 31 Oktober.

Tak dirinci Albertina soal empat pegawai kementerian itu. Namun, mereka pertemuan itu.

Sebelumnya, Dewas KPK mengklarifikasi Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Dari ketiganya, mereka didalami soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Sementara, Ketua KPK Firli hingga saat ini belum diperiksa Dewas KPK. Ia meminta penundaan hingga 8 November tanpa memberikan alasan jelas padahal dia berada di kantor.

Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.