KENDARI - Sebanyak delapan orang yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu digelandang ke Mapolda Sultra. Mereka terjaring razia indekos yang dilakukan polisi di Kota Kendari.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan mereka yang ditahan tiga perempuan dan lima laki-laki.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Sultra telah melaksanakan kegiatan razia pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023," kata Bambang di Kendari, Senin 31 Juli, disitat Antara.
Ia mengungkapkan razia indekos dan penginapan untuk mengungkap peredaran gelap narkotika yang dikeluhkan oleh masyarakat berdasarkan laporan saat Jumat Curhat belum lama ini.
Bambang menyebutkan, pihaknya mengambil sampel dari beberapa indekos dan penginapan yang ada di Kendari, hasilnya terdapat sebanyak 13 indekos dan penginapan yang dilakukan razia.
BACA JUGA:
Ia membeberkan dalam razia di sejumlah indekos dan penginapan di Kota Kendari itu, pihaknya mengambil urine dari sebanyak 63 orang yang berada di indekos dan penginapan yang dirazia.
"Dari 63 orang yang dilakukan tes urine, sebanyak 55 orang dinyatakan negatif dan sebanyak delapan orang dinyatakan positif menggunakan methamphetamine jenis sabu-sabu," ujar Bambang.
Atas temuan itu, Bambang mengakui pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait delapan orang yang diamankan.
"Terutama tentang bagaimana cara mereka memperoleh barang haram tersebut," tandasnya.