KPK Minta Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan Kekayaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi lima wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mereka harus menjalankan kewajibannya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan bilang dia sudah menandatangani surat imbauan. Tiga wakil menteri yang baru dilantik diharap segera menyampaikan hartanya dan tidak menunda.

"Buat wamen yang baru-baru, suratnya baru kami tanda tangani, tiga orang kalau nggak salah kami ingatkan untuk menyampaikan LHKPN," kata Pahala kepada wartawan yang dikutip Rabu, 26 Juli.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli. Salah satunya, Rosan Roeslani yang tadinya menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat menjadi Wakil Menteri BUMN.

Pengangkatan kelima wakil menteri itu didasari Surat Keputusan Presiden RI Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Berikut adalah wakil menteri yang turut dilantik:

1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri;

2. Nizar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika;

3. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

4. Roeslan Roesani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;

5. Saiful Rahmat Wakil Menteri Agama.