Cukup Lakukan Klarifikasi, KPK Tak Akan Periksa Harta Menpora Dito
Menpora Dito Ariotedjo (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah cukup. Pihaknya tak akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saya pikir sudah cukup jelas bahwa kita tidak masuk dalam pemeriksaan LHKPN. Belum masuk," kata Pahala kepada wartawan di Kantor Kemenpora di Jakarta, Selasa, 25 Juli.

"Dari saya belum ada alasan yang kuat untuk masuk ke sana (pemeriksaan lanjutan, red)," sambungnya.

Pahala bilang sorotan harta berstatus hadiah senilai Rp162 di LHKPN Dito juga tak perlu diperpanjang. Lagipula, dia sudah setuju merevisi harta yang sebenarnya masuk kategori sebagai hibah tanpa akta.

"Itu diperbolehkan. Mengganti kategorinya saja, semua yang masuk kategori hadiah akan diganti menjadi hibah tanpa akta," tegasnya.

Lebih lanjut, Pahala meyakini sejak awal laporan yang dimasukkan Dito keliru. Sebab, aset bernilai fantastis itu merupakan pemberian dari mertua Dito untuk istrinya.

Sehingga, dia memilih menghubungi Dito untuk melakukan klarifikasi. "Saya komunikasi. Itu namanya proses klarifikasi. Kita dapatkan berapa jumlahnya, tahun perolehannya, suratnya nama siapa itu klarifikasi," jelas Pahala.

Sebelumnya, Dito sudah meminta maaf karena LHKPN yang disampaikannya menimbulkan kehebohan publik. Menurutnya, polemik ini terjadi karena dia tak paham perbedaan status hadiah dan hibah.

"Saya juga ingin meminta maaf juga (LHKPN, red) ini menjadi kegaduhan di publik,” kata Dito usai melakukan pertemuan dengan KPK membahas pencegahan korupsi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa, 25 Juli.

Dia menjelaskan pengisian status hadiah di LHKPN itu karena aset yang dilampirkan merupakan hadiah dari mertua untuk istrinya. “Harusnya kita konsultasi sebelum mengisi ke KPK karena memang ini sebatas kita bingung didefinisi,” tegas Dito.

Dito melaporkan kekayaannya ke KPK pada 12 Juli lalu setelah dirinya dilantik sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali. Dia memiliki total harta sebesar Rp282.265.579.658.

Dari jumlah itu ada lima aset berupa empat rumah dan satu mobil berstatus hadiah. Total nilainya mencapai Rp162 miliar.