JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo minta maaf karena laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan publik. Katanya, kehebohan ini sebenarnya karena dia tak memahami perbedaan antara status hadiah dan hibah.
“Saya juga ingin meminta maaf juga (LHKPN, red) ini menjadi kegaduhan di publik,” kata Dito usai melakukan pertemuan dengan KPK membahas pencegahan korupsi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa, 25 Juli.
Dito menjelaskan pengisian status hadiah di LHKPN itu karena aset yang dilampirkan merupakan hadiah dari mertua untuk istrinya. “Harusnya kita konsultasi sebelum mengisi ke KPK karena memang ini sebatas kita bingung didefinisi,” tegasnya.
Ke depan, Dito mengaku siap merevisi laporan kekayaannya itu. Aset yang bikin heboh dipastikannya adalah milik sang istri yang diberikan orang tua sebelum mereka menikah.
“Jadi ini proses dan konsekuensi menjadi menteri termuda dan pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya,” ujar Dito.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi soal harta kekayaan Dito yang menyebutkan ada aset berstatus hadiah bernilai Rp162 miliar. Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan langsung menghubungi lewat sambungan telepon pada Senin, 24 Juli kemarin.
Dari hasil klarifikasi ini, Pahala menerangkan Dito mengaku salah memasukkan data dalam laporannya. "Rupanya beliau di-advice sama entah siapa bahwa ini kan ada kolomnya usaha sendiri, hibah, rupanya di-advice kalau hibah itu harus pakai akta," kata Pahala kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Dito melaporkan kekayaannya ke KPK pada 12 Juli lalu setelah dirinya dilantik sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali. Dia memiliki total harta sebesar Rp282.265.579.658.
Dari jumlah itu ada lima aset berupa empat rumah dan satu mobil berstatus hadiah. Total nilainya mencapai Rp162 miliar.