JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Pemanggilan saksi dilakukan, termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang merupakan ajudan petinggi MA, Bagus Dwi Cahya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bagus dipanggil pada hari ini, Selasa, 24 Juli. Dia bakal diperiksa bersama seorang saksi lainnya, yaitu Rustam Efendi yang merupakan seorang dokter.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Ali kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Juli.
Belum dirinci materi pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, saksi yang dipanggil penyidik diyakini mengetahui praktik rasuah yang sedang diusut KPK.
Diberitakan sebelumnya, Hasbi kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan karena dia terjerat dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus ini, Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dia diminta mengawal kasasi pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana, Budiman Gandi Suparman.
Adapun penerimaan ini bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka menghubungi Dadan Tri Yudianto. Dia bermaksud mengurus kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.
Heryanto meminta Budiman divonis bersalah dalam gugatan kasasi tersebut. Dadan akhirnya mau membantu dengan syarat menerima imbalan berupa uang.
Selanjutnya, Heryanto dan Dadan membahas pengurusan gugatan kasasi ini di kantor Theodorus Yosep Parera yang merupakan seorang pengacara. Dadan saat itu menelpon Hasbi Hasan.
BACA JUGA:
Akhirnya terjadi penyerahan uang hingga Heryanto memenangkan gugatan kasasi. Budiman dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.