JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada hari ini, Selasa, 15 Agustus. Dia dipanggil sebagai saksi di kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus.
Selain Windy Idol, ada dua saksi lain yang bakal dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah wiraswasta bernama Riris Riska Diana dan pegawai MA Andhika Rahman.
Belum dirinci soal pemanggilan itu oleh Ali. Tapi, ketiganya diharap memenuhi panggilan penyidik untuk membuat terang kasus yang menjerat Hasbi.
Sebelumnya, Windy sudah pernah dipanggil penyidik komisi antirasuah di kasus ini. Dia diduga menerima uang hingga mengelola saksi.
BACA JUGA:
Meski begitu, Windy membantah terkait kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dia juga mengaku bingung dikabarkan punya kedekatan dengan Hasbi.
"Saya sama sekali, sedikit pun, satu persen pun enggak ada terkait dengan kasus ini," kata Windy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei.