Bagikan:

NTB - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendirikan 8 posko pengawasan terkait Pemilu 2024. Anggota Kejati NTB bidang intelijen bakal bertugas di posko tersebut.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh mengatakan posko itu untuk mencegah potensi pelanggaran yang terjadi saat pesta demokrasi.

"Karena itu, kami mohon dukungan masyarakat agar memanfaatkan keberadaan posko ini dengan melaporkan segala bentuk potensi yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu," katanya di NTB, Selasa 25 Juli, disitat Antara.

Dia menjelaskan, apabila ada laporan yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu 2024, Nanang meyakinkan pihak Kejati NTB akan melanjutkan kepada KPU dan Bawaslu setempat.

Nanang memastikan dalam upaya mendukung Pemilu 2024, kejaksaan tetap menjaga independensi.

Terkait adanya pemeriksaan sejumlah kepala daerah pada pertengahan Juni 2023 oleh Kejati NTB, Nanang menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pemetaan politik.

"Seperti sebelumnya yang saya sampaikan. Saya tidak mau tangan saya dipakai untuk menampar orang, itu jelas," ucap dia.

Adapun Kejati NTB mendirikan posko pengawasan Pemilu 2024 di beberapa lokasi strategis di NTB, di antaranya di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Mataram, Pelabuhan PT Pelindo di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Lombok Tengah.