Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengajukan masa persiapan pensiun.

Hal ini berdampak pada penambahan jumlah jabatan kepala dinas di lingkongan Pemprov DKI Jakarta yang kosong selama kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Yusmada memutuskan untuk menjalani masa persiapan pensiun pada usia 59 tahun, yakni satu tahun sebelum batas usia pensiun.

Untuk mengisi jabatan sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menunjuk Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustun Ningrum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA.

"Memerintahkan Ika Agustin Ningrum untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas Sumber Daya Air,” urai Joko dalam surat perintah tugas yang dikutip Kamis, 20 Juli.

Joko memerintahkan Ika untuk menjabat sebagai Plt Kepala Dinas SDA sejak tanggal 11 Juli 2023 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan atau paling lama tanggal 11 Oktober 2023.

"Diberikan kewenangan sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pelaksana Tugas," tulis Joko.

"Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," lanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setingkat eselon II yang kosong. Hal ini disebabkan oleh rotasi jabatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama memimpin Jakarta, serta pejabat yang pensiun.

Kini, terdapat 10 jabatan yang tengah dilakukan seleksi terbuka atau lelang, mulai dari Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah; dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.

Kemudian, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

Terdapat juga dua kekosongan jabatan lain yang belum dilakukan seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.