JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin mempertanyakan mekanisme evaluasi kinerja jajaran Pemprov DKI dari rotasi puluhan pejabat yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam waktu bersamaan.
Karyatin mengesampingkan anggapan yang beredar Heru membersihkan orang-orang yang masih melekat dengan gaya kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah sepanjang mekanisme evaluasi jabatan dilakukan secara tepat aturan.
"Yang lebih disoroti adalah tentang mekanismenya. Rotasi, mutasi, bahkan promosi sekalipun kan sebaiknya melalui aturan-aturan yang ada, baik analisa jabatan (anjab) ataupun analisa beban kerja (ABK)," kata Karyatin, Rabu, 29 Maret.
Karyatin membeberkan contoh mutasi pejabat Pemprov DKI yang membuatnya heran. Di antaranya adalah mutasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang kini posisinya diisi pelaksana tugas (Plt).
Masalahnya, Plt Kadis Pendidikan dijabat Inspektur DKI Syaefuloh. Kini, dia mengemban dua jabatan sekaligus. Kemudian, mutasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta yang kini juga belum diisi pejabat definitif.
"Menurut saya rotasi-rotasi yang terjadi kemarin itu tidak diperhitungkan secara cermat. Jangan sampai proses-proses kerja-kerja yang ada di masing-masing SKPD itu dalam pelayanan publik jadi tidak maksimal," cecarnya.
Karyatin mengatakan selama ini legislatif tidak pernah dilibatkan dalam evaluasi pejabat pemerintah, sehingga DPRD tidak mengetahui prosesnya. Karenanya, Karyatin mengingatkan agar jangan sampai rotasi jabatan di lingkungan Pemprov DKI hanya mempertimbangkan faktor suka atau tidak suka.
"Sebaiknya asesmen pejabat yang dirotasi disampaikan ke DPRD, walaupun tidak mesti detail. Hal ini supaya kami, Anggota DPRD terutama di Komisi A yang membidangi pemerintahan itu bisa memberikan pandangan-pandangannya meskipun itu hak prerogatif gubernur," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Heru Budi Hartono merombak 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Heru mengungkapkan alasan dirinya membongkar pasang 20 pejabat Pemprov DKI dalam waktu bersamaan.
Alasannya, cukup umum, yakni penyegaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. "Rotasi itu biasa, penyegaran, dan tentunya mereka yang kita pilih adalah profesional-profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta," ungkap Heru, Selasa, 21 Maret.
Akibat rotasi ini, sebanyak 7 jabatan eselon II kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (plt). Di antaranya adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.
Heru berjanji akan langsung melakukan proses lelang terbuka jabatan yang kini tak memiliki pejabat definitif akibat perombakan tersebut. Targetnya, jabatan sudah terisi dalam dua bulan mendatang.
"Iya, lagi di-bidding (lelang terbuka). Tidak sampai dua bulan (jabatan) diisi," tuturnya.