Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai wajar jika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak puluhan posisi pejabat eselon II beberapa waktu lalu.

Menurut August, rotasi pejabat ini dilakukan Heru untuk menyesuaikan struktur organisasi Pemprov DKI agar serupa dengan gaya kepemimpinannya yang berbeda dengan Anies Baswedan, Gubernur DKI sebelumnya.

"Rotasi ini saya rasa sudah ada pertimbangannya matang-matang dari Pak Heru, mengingat perombakan dilakukan secara besar-besaran. Rotasi ini tentunya ada pertimbangan untuk menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan Pak Heru yang tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Jakarta," kata August dalam pesan singkat, Rabu, 29 Maret.

August menyebut, rotasi jajaran pejabat PNS biasa dilakukan dalam lingkungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Meski menjabat sebagai Pj kepala daerah, Heru tetap bisa merombak jajaran anak buahnya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membolehkan Pj untuk melakukan mutasi jabatan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Namun, saya harap dengan adanya rotasi ini komunikasi antara DPRD dan eksekutif dapat berjalan dengan maksimal untuk memudahkan kami sebagai legislatif melakukan pengawasan kinerja eksekutif," ujarnya.

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono merombak 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Heru mengungkapkan alasan dirinya membongkar pasang 20 pejabat Pemprov DKI dalam waktu bersamaan.

Alasannya, cukup umum, yakni penyegaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.

"Rotasi itu biasa, penyegaran, dan tentunya mereka yang kita pilih adalah profesional-profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta," ungkap Heru, Selasa, 21 Maret.

Akibat rotasi ini, sebanyak 7 jabatan eselon II kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (plt). Di antaranya adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Heru berjanji akan langsung melakukan proses lelang terbuka jabatan yang kini tak memiliki pejabat definitif akibat perombakan tersebut. Targetnya, jabatan sudah terisi dalam dua bulan mendatang.

"Iya, lagi di-bidding (lelang terbuka). Tidak sampai dua bulan (jabatan) diisi," tuturnya.