Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Disebutkan ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlahnya (tersangka, red) mungkin sepuluh ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret malam.

Asep belum memerinci siapa saja para tersangka itu. Hanya saja, peran mereka terus ditelusuri penyidik KPK.

Tak hanya itu, penyidik akan menggunakan metode menelusuri aliran uang dalam kasus ini. Caranya, kata Asep, melakukan pencarian dokumen lewat penggeledahan.

"Kan kita metodenya follow the money, uangnya kita telusuri di mana," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.