Satgas TPPO Bentukan Kapolri Selamatkan 2.093 Orang
Ilustrasi kriminal (Foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.093 orang sejak 5 Juni hingga 16 Juli. Ribuan korban itu berdasarkan pengusutan 680 laporan polisi (LP).

"Laporan polisi sebanyak 680 laporan jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 17 Juli.

Dari ratusan laporan yang diterima itu, Satgas TPPO menetapkan 795 orang tersangka. Mereka kerap menggunakan modus menjanjikan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kemudian modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471. Kemudian sebagai ABK sebanyak 9," ungkapnya.

"(Modus) Sebagai PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 47," sambung Nurul.

Penindakan masif yang dilakukan merupakan komitmen Kapolri dalam pemberatasan TPPO di Indonesia. Sebab, tindak kejahatan itu merugikan masyarakat dan negara.

Terlebih, pemberantasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO.