Bagikan:

JAKARTA - Satgas TPPO Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meringkus 994 tersangka kasus perdagangan orang. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 5 Juni hingga 4 September.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 5 September.

Ratusan tersangka itu merupakan hasil penindakan 827 laporan polisi (LP) yang diterima satgas di tingkat Bareskrim dan polda jajaran.

Tak hanya meringkus tersangka, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan orang yang terperdaya modus operandi perdagangan orang.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang," ungkapnya.

Adapun, modus yang kerap digunakan para tersangka yakni menawarkan sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT). Tercatat, ada sebanyak 515 kasus yang menggunakan modus tersebut.

"Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO atas perintah Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," kata Ramadhan.