Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berjalan selama satu bulan. Hasilnya, 714 tersangka ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 5 Juni.

Dari ratusan laporan yang ditindaklanjuti Satgas TPPO baik ditingkat Bareskrim hingga Polda jajaran, tercatat 1.982 orang dapat diselamatkan dari modus jaringan TTPO.

Adapun, modus yang paling sering digunakan para tersangka yakni mengiming-imingi calon korban dengan gaji besar.

"Rincian korban perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak," ungkapnya.

Di sisi lain, dari ratusan LP yang diterima, ada sebagian yang masih di tahap penyelidikan. Tapi, ada juga yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

"114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21," kata Ramadhan.