Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang atau Satgas TPPO Polri. Kemudian, menunjuk Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.

"TB 1 (Kapolri) menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Senin, 5 Juli.

Satgas TPPO itu juga dibentuk ditingkat Polda jajaran. Nantinya, setiap Wakapolda akan menjadi Kasatgasda atau Kepala Satuan Tugas Daerah.

Tujuan pembentukan satgas di seluruh Indonesia tentunya agar pemetaan dan pemberantasan TPPO lebih maksimal.

Pembentukan Satgas TPPO Polri dilaukan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang menjabat sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional.

"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO nasional yang sebelumnya diemban oleh menteri PPA," kata Sandi.