Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya nilai utang pinjaman online (pinjol) warga Jakarta hingga Rp10,35 triliun per April 2023 dalam rapat kerja yang membahas ringkasan perekonomian Ibu Kota semester pertama tahun ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alyuddin merasa prihatin atas tingginya nilai utang pinjol warga Jakarta. Sebab, nilai ini lebih besar dari APBD Provinsi DI Yogyakarta.

"Ini Rp10,35 Triliun utang warga Jakarta yang berasal dari 2,38 juta akun. Terlepas utang untuk apa, entah gaya hidup atau apa, tapi kan jutaan. Kalau kita rata-rata misalnya 1 orang punya 2 akun saja, itu sudah 1 juta orang warga Jakarta yang terjerat rentenir. Nah, itu gila-gilaan kalau saya dapet cerita dari masyarakat," kata Suhud di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 Juli.

Suhud menilai Pemprov DKI tak bisa menganggap remeh kondisi ini. Sebab, selama menyerap aspirasi warga saat reses, Suhud kerap mendengar keluhan mereka yang terjerat pinjol dengan bunga tinggi dan tak mampu melunasinya.

"Menurut saya ini tidak bisa dianggap enteng. 2 juta akun misalnya dari juta orang. Satu juta ini terjerat rentenir. Pemprov harus hadir untuk mengatasi dan mencari jalan keluar terhadap persoalan itu," ujar Suhud.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli. Dia menyebut Pemprov DKI mesti punya cara untuk mengurangi warga yang mengajukan pinjaman online.

Salah satunya, menurut Taufik, bisa dilakukan dengan permudahan fasilitas kredit untuk masyarakat atau pengetatan aturan pinjol.

"Kemarin sudah dikatakan bahwa sebenarnya dari Bank DKI sudah ada kredit dan fasilitas-fasilitas seterusnya. Tapi kalau dari bank itu kan memang ada BI checking dan seterusnya. Sementara ternyata kalau pinjol itu enggak. bebas," ungkap Taufik.

"Masalahnya nanti ujung-ujungnya menjadi terperangkap. Apakah dari Pemprov DKI juga ada Pergub atau apalah untuk membasmi si pinjol tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hal yang mengejutkan terkait utang pinjaman online alias pinjol di Ibu Kota, belum lama ini.

Berdasarkan data yang diperoleh hingga April 2023, sebanyak 2,38 juta akun pengguna memiliki angka utang mencapai Rp10,35 triliun. Dalam laman resmi OKI, utang tersebut mencakup 2,38 juta akun.