JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan pernyataan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, yang mengatakan bahwa Provinsi Sulsel mengalami kebangkrutan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menilai penggunaan kata istilah 'bangkrut' kurang tepat dalam menggambarkan kondisi anggaran Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek atau panjang.
"Penggunaan istilah 'bangkrut' sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek atau panjang di tahun ini," jelas Prastowo dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober.
Prastowo menambahkan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden atau hati-hati.
Menurut Prastowo, pihaknya sudah melakukan analisis terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 Pemprov Sulsel yang menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas.
Selain itu, Prastowo mengatakan pada tahun 2023, terdapat utang jangka pendek yang jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov.
"Masalah yang dialami Pemprov Sulsel bukan solvabilitas atau kesulitan melunasi utang jangka panjang, akan tetapi likuiditas atau kesulitan melunasi utang jangka pendek, mengingat angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan," jelasnya.
Menurut Prastowo tingginya kewajiban utang Pemprov Sulsel sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran SILPA tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui data hingga per September 2023 SILPA Pemprov Sulsel sebesar Rp 676 miliar, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat serta pola akumulasi SILPA di 2 tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Prastowo mengatakan Sebagai solusi atas permasalahan tersebut Kemenkeu menyarankan Pemprov Sulsel dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan refinancing sebagai langkah terakhir.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan kondisi defisit anggaran Sulsel hingga Rp 1,5 triliun dan membuat daerahnya bangkrut akibat kesalahan perencanaan keuangan dalam pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu (11/10)
"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat, semua pimpinan dan anggota DPRD yang ada. Kita defisit Rp 1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut," ujar Bahtiar dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD Sulsel, Rabu, 11 Oktober.