YOGYAKARTA – Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami bencana ekonomi dan keuangan apabila gagal utang (default) sebesar 31,45 triliun dolar AS, atau setara Rp462.000 triliun per 31 Maret 2023. Masalah yang dialami Amerika sebagai negara bukanlah hal pertama. Sebelumnya, sudah ada beberapa negara yang bangkrut karena utang yang gagal dibayar.
Lantas, negara mana saja yang bangkrut karena gagal membayar utang? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya.
Negara yang Bangkrut karena Utang
- Sri Lanka
Pada 2022, Sri Lanka jatuh ke dalam jurang krisis ekonomi terdalam karena gagal membayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dolar Amerika Serikat. Jika dirupiahkan, angka tersebut setera dengan Rp729 triliun. Utang luar negeri Sri Lanka termasuk pinjaman dari pemerintah asing serta dana talangan IMF.
- Yunani
Pada 30 Juni 2015, Yunani dinyatakan sebagai negara bangkrut. Mereka terpuruk karena gagal dalam membayar utang (default) yang totalnya mencapai 360 miliar euro (Rp5.000 triliun).
- Venezuela
krisis ekonomi yang dialami Venezuela pada 2017 silam juga disebabkan ketidakmampuan mereka membayar utag luar negeri.
Venezuela yang dikenal sebagai negera penghasil minyak, kehilangan pemasukan saat harga turun. Akibatnya, negara ini tak mampu membayar utang yang jumlahnya mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2.025 triliun.
- Ekuador
Pemerintah Ekuador pernah kualahan menutupi defisit fiskal pada 2014 silam. Hal tersebut terjadi karena harga minyak dunia turun dan menyebabkan penerimaan negara menjadi berkurang.
Untuk mengatasinya, pemerintah Ekuador menarik utang luar negeri dengan biaya yang sangat tinggi. Dalam kurun 2014-2017, utang Ekuador naik signifikan hingga melebihi batas aman 40 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
- Argentina
Argentina sudah dua kali masuk ke dalam jurang krisis ekonomi karena gagal bayar utang. Yakni pada 2001 dan 2014.
Pada tahun 2001, Argentina gagal bayar utang luar negeri yang jumlahnya mencapai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.025 triliun.
Kemudian pada 2014, kreditur menolak penawaran restrukturisasi utang yang dilayangkan pemerintah Argentina. Pihak lembaga pemeringkat utang, Standard & Poor's (S&P) saat itu langsung memposisikan Argentina dalam status 'Selective default'.
Kala itu, jumlah utang yang wajib dibayar Argentina kepada kreditur sebesar 1,3 miliar dolar AS.
- Zimbawe
Pada Juni 2008, Zimbawe mengalami krisis dan hiperinflasi karena menanggung utang sebesar 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp64,8 triliun. Saat itu, Zimbawe dihadapkan dengan kenyataan angka inflasi sebesar 11.250 juta persen.
Untuk mengatasinya, Zimbawe memangkas nilai uang agar bisa bertahan dari ‘malapetaka ekonomi’.
Demikian informasi tentang negara yang bangkrut karena utang. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.