Jalan Tembus yang Dibangun Pemprov untuk Pecah Kemacetan Lebak Bulus Ternyata Dekat Rumah Anies
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto via Facebook Anies Baswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta memulai pengerjaan pembangunan jalan tembus dari Jalan Lebak Bulus I ke Jalan Lebak Bulus III, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Kadis Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, penetapan lokasi (penlok) jalan tembus ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 690 Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 26 Juli 2022.

Lalu, Pemprov DKI juga berencana membuat jalan tembus dari Jalan Lebak Bulus I ke Jalan Lebak Bulus II. Namun, saat ini prosesnya masih dalam pembahasan bersama masyarakat setempat.

Sebagai informasi, penlok jalan tembus di Lebak Bulus ini berdekatan dengan kediaman pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rumah Anies terletak di Jalan Lebak Bulus Dalam II yang tidak jauh dari rute pembangunan jalan tembus tersebut.

"Jalan tembus di Jalan Lebak Bulus I ke III insyaallah tahun ini selesai. Kalau Jalan Lebal Bulus I ke II belum ada (pembangunan) apa-apa karena masih ada dialog publik dengan warga," kata Hari saat dihubungi, Selasa, 2 Agustus.

Hari mengungkapkan, Pemprov DKI harus melakukan pengadaan lahan untuk bisa membangun jalan tembus tersebut. Ia bilang, Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD untuk pembayaran pembebasan lahan milik warga.

"Kalau rancangan anggaran sudah kita prediksi. Detailnya saya kurang tahu. Yang jelas, kalau terjadi tahun ini, ya anggaran siap. Kalaupun tidak terjadi tahun ini, ya enggak masalah. Nanti kita kendalikan," ungkap Hari.

Pada konstruksi jalan tembus di Jalan Lebak Bulus I ke Jalan Lebak Bulus III, Hari mengklaim pengadaan tanah berjalan lancar.

Sementara, pada rencana pembangunan jalan tembus menuju Jalan Lebak Bulus II, masih ada warga yang mengaku keberatan. Melihat lebar jalan eksisting yang cukup sempit, Pemprov DKI harus melakukan pelebaran jalan.

Pelebaran jalan ini mengharuskan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi tanah dari rumah milik warga. Hari mengaku pihaknya menemui kesulitan saat melakukan dialog dengan warga terkait hal tersebut.

"Jadi pada saat dialog publik, ada yg setuju, ada juga yg butuh penjelasan kenapa harus dilebarin, itu akan informasikan," urai Hari.

"Makanya dari desain lebar jalan, kita lihat apa saja yang ditolak. Ada juga yang orangnya diundang tapi enggak datang. Ada juga yang tidak ditemukan pemiliknya. Ini kan butuh waktu. Kita sih kita lakukan dialog publik terus," lanjutnya.