Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memandang bahwa pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) terbukti bermasalah setelah munculnya klarifikasi dari Buro Happold, perusahaan jasa design, rekayasa dan konsultansi asal Inggris.

Dalam klarifikasinya, Buro Happold menyatakan pihaknya tak mendesain JIS dan tak terlibat dalam pembangunan stadion yang didirikan sejak era Anies Baswedan tersebut.

"Ini menegaskan bahwa ada malpraktik dalam perencanaan dan pembangunan stadion JIS. Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas satdion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," kata Rio dalam pesan singkat, Senin, 10 Juli.

Dari masalah ini, Rio menegaskan bahwa Pemprov DKI harus melakukan audit total perencanaan serta pembangunan JIS. Lalu, harus ada penanganan tekhnis secara mendasar baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk sarana prasarana.

Rio pun mengaku partainya akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut hal tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

"Harus bentuk pansus JIS jika dipandang perlu, apalagi ini audah menggunakan banyak uang rakyat, sekitar Rp4,4 triliun dari dana PEN dan APBD DKI," tegasnya.

Sebelumnya, Buro Happold mengklarifilasi peran dan kontribusi perusahaan dalam proyek JIS. Buro Happold menegaskan pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Lebih lanjut, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.

"Pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," tulis keterangan Buro Happold.

Lingkup pekerjaan mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).

"Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi," urainya.

Selanjutnya, setelah rangkaian pekerjaan di atas selesai, Buro Happold diminta untuk meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, yang dalam hal ini adalah konsultan yang ditunjuk Jakkon.

"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," jelasnya.