Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut partainya akan mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut masalah-masalah dalam pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dalam waktu dekat.

Usulan ini bakal disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Badan Musyawarah terkait penyetujuan pembentukan pansus.

"Minggu ini kita kirim surat usulan pansus ke pimpinan dewan supaya kita bisa tindak lanjuti. Mudah mudahan ini bisa mencairkan polemik yang ada di warga masyarakat," kata Gembong kepada wartawan, Senin, 17 Juli.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pansus diatur dalam Pasal 114 dan Pasal 115.

Ketentuannya, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan berjumlah paling banyak 25 orang. Anggota panitia khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi.

Namun, Gembong menyadari usulan pembentukan pansus JIS ini belum tentu disetujui oleh pimpinan dewan. Jika pansus tak direstui, Gembong menyebut pengusutan hingga rekomendasi penyelesaian masalah infrastruktur JIS bisa diselesaikan lewat rapat-rapat komisi dengan memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola.

"Pengawasan dewan bukan hanya satu-satunya di pansus, lewat komisi juga bisa. Misalkan anggota fraksi yang ada di lima komisi kita perintahkan coba minta kepada pimpinan masing masing komisi untuk dijadwalkan untuk melakukan evaluasi kepada SKPD yang terkait dengan JIS. Jakpronya sendiri ada di Komisi B dan C, Dinas Olahraga sendiri ada di komisi E," urainya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan urgensi pembentukan panita khusus (pansus) untuk mengusut masalah-masalah dalam pembangunan JIS.

Usulan pansus JIS ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta lantaran menilai pembangunan JIS terbukti bermasalah setelah munculnya klarifikasi dari Buro Happold.

Buro Happold menegaskan pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Buro Happold hanya diminta membuat panduan desain. Namun, hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold.

Prasetyo mengaku tak bisa langsung menyetujui meskipun usulan ini datang dari anggota fraksi yang sama dengannya.

"Sebagai ketua DPRD kan saya membawahi 9 fraksi. Apa yang diusulkan oleh teman-teman saya kan juga harus bisa menimbang-nimbang. Apa urgensinya?" ungkap Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 Juli.

Namun, Prasetyo menegaskan pansus bisa dibentuk setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang diketuai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Lagipula, Prasetyo menyebut ia bakal mengabulkan pembentukan pansus jika memenuhi unsur kondisi darurat.

"Sampai sekarang saya belum terima surat usulan (pansus JIS) itu. Lalu kalau surat sudah ada, itu saya tanya dulu dong urgensinya apa? Kalau semua permasalahan di buat masalah, ya tak akan selesai," tegasnya.