Alasan Pemilik Rumah DP Rp0 Sewakan Unitnya: Tak Sanggup Bayar Cicilan KPR
Bangunan rumah DP0 rupiah di Menara Samawa, Duren Sawit, Jaktim, Kamis 22 Juni 2023. ANTARA-Syaiful Hakim

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta telah memanggil pemilik Rumah DP Rp0 yang menyewakan unitnya menjadi indekos. Pihak yang hadir adalah suami dari pemilik unit bernama Herlan.

Dalam proses klairifikasi hari ini, Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menjelaskan, Herlan mengaku dirinya dan sang istri bersalah karena memasarkan huniannya sebagai kos-kosan sejak 16 Juni lalu.

"Sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati oleh pemilik secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir, Jakarta Selatan," kata Retno kepada wartawan, Jumat, 23 Juni.

Lalu, pada Maret 2023, Herlan tak lagi bekerja karena mendapat PHK. Hal ini, diakuinya, berpengaruh pada penghasilan keluarganya. Sementara, penghasilan sang istri terus digunakan untuk membayar cicilan KPR Rumah DP Rp0 secara auto debet dari tabungan.

"Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari informasi prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," ungkap Retno.

Biaya kebutuhan hidup dirasakan semakin berat oleh keluarga Harlan. Itu sebabnya, Harlan dan sang istri berniat mengontrakkan unit Rumah DP Rp0 miliknya dan memasarkannya lewat media sosal sebagai penghasilan tambahan.

"Atas keterangan yang diberikan, Unit Pengelola Dana Perumahan DPRKP DKI telah menyampaikan informasi akan konsekuensi dari penghentian KPR FPPR ini bila diajukan sebelum masa tenornya berakhir," urai Retno.

"Yang bersangkutan memahami dan menyadari konsekuensinya tersebut. Namun dikarenakan ketidakmampuan untuk pembayaran cicilan KPR dimaksud, maka akan segera diajukan secara tertulis Permohonan Penghentian KPR FPPR atas hunian ini kepada Bank DKI Cabang Matramanan dan menyatakan tidak dapat menempati hunian itu kembali," tambahnya.

Lebih lanjut, Retno mengaku pihaknya tak bisa menjatuhkan sanksi adminstrasi kepada Harlan dan istrinya karena yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya.

Untuk selanjutnya, DPRKP DKI bakal berkoordinasi dengan Bank DKI dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya selaku developer akan proses buyback garanti atas hunian tersebut.

Beredar video pemasaran rumah DP Rp0 Nuansa Pondok Kelapa (Klapa Village) di Jakarta Timur yang disewakan menjadi indekos oleh pemiliknya. Video ini disebarkan di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan kondisi unit rumah DP Rp0 menara Samawa tipe 1 bedroom mulai dari ruang tengah, dapur, kamar mandi, balkon, hingga kamar tidur.

Pemilik unit ini juga menawarkan sewa indekos dengan berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari lemari es, kitchen set, hingga pemandangan kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur dari atas gedung.

Namun, video ini merahasiakan alamat unit yang disewakan. Video tersebut hanya menyertakan keterangan "rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur" dengan penawaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) gratis.