Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutasi pegawainya usai skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan yang dikelolanya terungkap. Rotasi dilakukan sebagai upaya berbenah.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Selasa, 20 Juni.

Tak dirinci nama pegawai yang dirotasi tersebut, ujar Ali. Diharap perbuatan semacam ini tak kembali terjadi.

"Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah dan dilakukan selama lima bulan.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh,dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni.

Jumlah uang yang dikutip dari para tahanan ini masih bisa bertambah, ujar Albertina. "Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga, dan sebagainya," tuturnya," tegasnya.