Ternyata Dugaan Pungli Ditemukan Dewas KPK di Rutan Cabang Gedung Merah Putih
KPK/DOK ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan pungutan liar ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang gedung Merah Putih. Temuan ini awalnya didapat Dewan Pengawas KPK.

"Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni.

KPK memastikan dugaan korupsi ini akan diselidiki. Termasuk tujuan penerimaan uang tersebut.

Selanjutnya, perbaikan sistem dilakukan untuk mencegah pungli kembali terjadi di kemudian hari. Sehingga kejadian semacam ini tak lagi terjadi.

"Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah dan dilakukan selama lima bulan.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh,dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni.

Jumlah uang yang dikutip dari para tahanan ini masih bisa bertambah, ujar Albertina. "Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga, dan sebagainya," tuturnya," tegasnya.