Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak pusing dituding menyerang Dewan Pengawas KPK gara-gara melaporkan Albertina Ho. Katanya, tiap orang pasti punya penilaian masing-masing.

Hal ini disampaikan di tengah polemik pelaporan yang dilakukannya terhadap Albertina ke Dewan Pengawas dianggap serangan balik karena dia bakal disidangkan etik bulan depan.

“Itu kan penilaian orang, enggak masalah,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis, 25 April.

Ghufron hanya menyebut dirinya memang melaporkan Albertina karena dia mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan. Ia merasa punya kewajiban sebagai Insan KPK.

“Itu kan kami punya kewajiban untuk menegakkan etik dengan cara mewajibkan untuk melaporkan,” tegasnya.

“Setiap Insan KPK itu menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan,” sambung Ghufron sambil menyebut menyerahkan seluruh prosesnya ke Dewan Pengawas.

Sementara soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang membuatnya bakal disidang etik pada 2 Mei mendatang, Ghufron menyebut dia tak pernah mengurusi mutasi seseorang di Kementerian Pertanian. Lagipula, kejadiannya sudah lama pada 2022 lalu dan dianggapnya sudah kedaluarsa.

“Itu kejadiannya Maret 2022, ya,” ujarnya.

Lagipula, dia juga merasa hanya menyampaikan kepada atasan pegawai yang dimaksud. “Bukan nitip, namanya apa ada anak yang mau mutasi sudah dua tahun tidak dikabulkan, dia mau ikut suami,” jelas Ghufron.

“Jadi masalahnya kemudian saya sampaikan bahwa ini sesuai dengan ketentuan hak dia untuk mohon mutasi ikut suami. Itu saja yang (disampaikan, red). Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” pungkasnya.