Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal hadir dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang pada Selasa, 14 Mei.

Diketahui, Dewan Pengawas KPK bakal menggelar sidang etik secara tertutup terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ghufron. Dia diduga menghubungi pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membahas mutasi seorang pegawai.

“Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan dewas besok,” kata Ghufron ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, 13 Mei.

Ghufron seharusnya menjalani sidang etik pada Kamis, 2 Mei. Hanya saja, dia tak memenuhi panggilan Dewan Pengawas dan minta penundaan.

Ada beberapa alasan yang disampaikan Ghufron. Salah satunya adalah karena dia sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena merasa dugaan etik yang dilakukan itu tak bisa ditindaklanjuti karena sudah kedaluwarsa.

Sebabnya, perbuatan ini terjadi pada Maret 2022 dan baru ditindaklanjuti setelah ada laporan pada Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bakal disidang etik karena diduga berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) terkait mutasi pegawai pada Kamis, 2 Mei. Dewas KPK memutuskan persidangan digelar karena memiliki sejumlah bukti, termasuk keterangan dari pihak terkait seperti eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hanya saja, karena Ghufron tidak hadir maka Dewas KPK melakukan penundaan. Persidangan bakal digelar lagi pada 14 Mei mendatang.