Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari keterlibatan kepala rumah tahanan (rutan) setelah terungkap adanya pungutan liar. Dugaan ini akan ditelisik hingga tuntas.

"Karutan nanti kita kan sedang pelajari, karutan yang mana nih. Waktu yang mana sampai mana," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa, 20 Juni.

Upaya ini didalami karena Kepala Rutan KPK sudah berganti. Sehingga, Asep tak mau sembarangan menyebut tanpa bukti.

"Kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti," ujarnya.

"Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," sambung Asep.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah dan dilakukan selama lima bulan.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh,dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni.

Jumlah uang yang dikutip dari para tahanan ini masih bisa bertambah, ujar Albertina. "Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga, dan sebagainya," tuturnya," tegasnya.