Bobby  Menang Pilkada, DPRD Medan Baru Mau Bahas Pelantikan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota
Akhyar Nasution (DOK. ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, akan membahas pengangkatan Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan menggantikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terjerat kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

"Rencananya kami akan membahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) hari ini," ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di gedung DPRD Kota Medan, Senin, 25 Januari.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait dengan proses pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif hingga 17 Februari 2021.

Pihaknya meminta Sekretariat DPRD Kota Medan agar melakukan komunikasi dengan Pemkot Medan terkait proses pelantikan tersebut.

"Baru hari ini, kita dapat jawaban Pemkot Medan. Sesuai jawaban sekda (sekretaris daerah), tidak perlu surat lagi dari pemkot. Tapi cukup surat dari gubernur yang menjadi pedoman," terangnya.

Jika tidak ada masalah, dia menyebut, maka proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan bisa dilakukan sekaligus.

"Kita akan proses itu, dan nanti pengusulannya akan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara," ucap Hasyim.