Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 5 laporan kepolisian diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait aksi penipuan reseller Iphone dengan terlapor inisial RA.

Wakasat Reskrim Kompol Hendrikus Yossi Hendrata mengatakan jumlah kerugian dari ke-5 laporan tersebut hingga Rp1 miliar. Mereka, para korban tertipu dengan modus yang serupa.

“Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas 1 miliar, bervariasi. Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Di lima laporan itu terlapornya RA,” kata Hendrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni.

Hendrikus menerangkan Modus yang dilakukan terlapor yakni dengan diberikan tawaran menarik kepada korbannya. Nanti calon korbannya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor.

“Beberapa korban yang mengalami peristiwa ini diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya,” katanya.

“Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kayak gitu ya,” sambungnya.