JAKARTA - Sebanyak 5 laporan kepolisian diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait aksi penipuan reseller Iphone dengan terlapor inisial RA.
Wakasat Reskrim Kompol Hendrikus Yossi Hendrata mengatakan jumlah kerugian dari ke-5 laporan tersebut hingga Rp1 miliar. Mereka, para korban tertipu dengan modus yang serupa.
“Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas 1 miliar, bervariasi. Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Di lima laporan itu terlapornya RA,” kata Hendrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni.
Hendrikus menerangkan Modus yang dilakukan terlapor yakni dengan diberikan tawaran menarik kepada korbannya. Nanti calon korbannya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor.
BACA JUGA:
“Beberapa korban yang mengalami peristiwa ini diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya,” katanya.
“Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kayak gitu ya,” sambungnya.