Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik motif korupsi Bupati Meranti nonaktif M. Adil yang diduga untuk ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Upaya ini dilakukan dengan memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar.

"Didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 30 Mei.

Ali mengatakan ada hal lain yang ditelisik dari Asmar yang diperiksa pada Senin, 29 Mei. Di antaranya perbuatan M. Adil memotong uang hingga menerima fee proyek di wilayahnya.

"Saksi ini juga diminta agar dia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait dengan perkara ini untuk kooperatif," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka terhada tiga kasus yang berbeda. Penetapan ini dilakukan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dia ditetapkan jadi tersangka karena memotong anggaran 2022-2023, menerima fee dari jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil jadi pesakitan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

KPK mengungkap uang yang didapat Adil dari praktik rasuah digunakan untuk biaya operasional kegiatan safari politik. Dia rencananya akan maju sebagai salah satu calon gubernur Riau di Pilkada 2024.