JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S yang diduga menerima suap penanganan perkara.
"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA, pengawas internal dari MA pada Rabu (17/5) di Kantor PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar, dilansir ANTARA, Selasa, 30 Mei.
Yuliasar mengatakan yang bersangkutan merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat.
Modusnya oknum juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri.
"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," tuturnya.
BACA JUGA:
Yuliasar menerangkan Badan Pengawas MA hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihak PN Jakarta Barat juga masih menunggu keputusan terkait OTT tersebut.
"Karena yang menangkap adalah Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," ujar dia.