Ditangkap KPK, SatPol PP Meranti Copot Semua Baliho Muhammad Adil
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti menurunkan baliho bergambar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil beserta keluarganya di depan rumah dinas bupati. (ANTARA)

Bagikan:

MERANTI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mencopot seluruh baliho dan spanduk bergambar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang terpasang di sejumlah sudut kawasan strategis usai kepala daerah itu ditangkap KPK pada 6 April 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Meranti Febrizon mengatakan penertiban baliho ini merupakan operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

"Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan perda akan diturunkan dan karena Pak Adil sudah dinonaktifkan maka baliho beliau kami copot. Beliau sudah bukan bupati lagi," ujar Febrizon dikutip ANTARA, Selasa 11 April.

Aetidaknya ada aekitar 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan petugas Satpol PP, baik itu baliho bersama kepala organisasi perangkat daerah maupun baliho bersama istri serta keluarganya.

"Tanpa terkecuali, semuanya dilepas," imbuh Febrizon.

Pencopotan itu dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang kondusif.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Kamis malam, 6 April 2023, bersama puluhan pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti.

Muhammad Adil diduga telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.