Bagikan:

JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Ngabila Salama setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

 "Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat dilansir ANTARA, Senin, 29 Mei.

Syaefuloh belum merinci pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada ASN tersebut.

Selain itu, Syaefuloh mengatakan pihaknya meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)

"Tapi lagi-lagi (kita ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," kata Syaefuloh.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.

"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kita belum berani," ucap Syaefuloh.

 

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama pada Rabu (24/5) sejak pukul 08.00 WIB karena pamer gaji Rp34 juta di media sosial.

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023.

Ngabila juga diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai yang dimilikinya.

"Kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh Hidayat.