Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker jika beraktifivitas di luar rumah guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Dinkes DKI mengingatkan, protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut Presiden Joko Widodo.

"(Dinkes DKI) Siap mendukung penuh dan melaksanakan semua arahan Presiden. Tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Sabtu, 31 Desember.

Ngabila mengatakan, fasilitas kesehatan (faskes) tetap memberikan obat dan vitamin COVID-19. Selain itu, kata dia, faskes juga siap siaga melakukan testing, tracing, dan treatment.

"Cegah kematian dengan vaksinasi booster dan segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas, dan berkomorbid berat," katanya.