PPKM Dicabut, Wakapolri Imbau Warga Tetap Pakai Masker
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan keterangan pers usai meninjau Gereja Katedral Santo Petrus di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bagikan:

JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengimbau warga tetap memakai masker saat beraktivitas di tempat umum setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19 dihentikan.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan sudah mencabut PPKM, tapi tetap kita juga waspada dan hati-hati di keramaian, masih menggunakan masker," katanya seusai melakukan peninjauan di Gereja Katedral Santo Petrus, Kota Bandung, Jawa Barat dilansir ANTARA, Jumat, 30 Desember.

Selain itu, dia mengimbau warga menjalani vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat guna meningkatkan ketahanan tubuh terhadap infeksi virus corona.

Komjen Gatot juga meminta masyarakat membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru 2023.

"Sebentar lagi kita rayakan tahun baru, agar semuanya berjalan kondusif, tentunya ini bukan pekerjaan Polri saja," kata dia.

Presiden Joko Widodo pada Jumat mengumumkan pencabutan aturan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian, kegiatan dan pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi.