JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasidengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi bagi Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral setelah pamer gaji Rp34 juta.
"Prinsipnya semua yang ditulis Bu Ngabila sudah kita klarifikasi, sudah kita periksa, laporannya sudah kami kirimkan dan sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan BKD dan Inspektorat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dilansir ANTARA, Selasa, 23 Mei.
Ani belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila. "Jadi belum keluar, belum selesai pemeriksaannya. Pokoknya laporan dari Dinas Kesehatan kita sudah lakukan," ujar Ani.
Terkait penonaktifan Ngabila dari jabatannya, Ani menyebutkan, pemberian sanksi akan mengacu kepada aturan yang berlaku.
"Oh enggak bisa semudah itu (menonaktifkan Ngabila dari jabatannya), nanti kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Kita koordinasi terus sama Inspektorat, Dinas Kesehatan nggak bisa (menentukan) sendirian," kata Ani.
Ngabila Salama memamerkan besaran gajinya di akun Twitter miliknya, @Ngabila. Dalam unggahannya pada 15 Mei 2023, akun @Ngabila mengunggah pernyataan sebagai berikut:
"Saya teman Menkes setiap saat bisa kita kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah klo mau jilat atasannya lgs yg promosiin," tulis Ngabila.
"Saya eselon 4 di DKI THP udah 34 jt sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon dua kementerian. Kalau ga kenal saya, jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila lagi.
BACA JUGA:
Namun, unggahan tersebut telah dihapus oleh Ngabila. Ngabila sudah menyadari memamerkan gaji merupakan sikap tidak bijak dan ia meminta maaf karena perilakunya tersebut.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tsb," katanya.
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca," ujar Ngabila dalam cuitannya.