Bagikan:

JAKARTA - Peredaran narkotika dengan sebutan Flakka menggempur Amerika Serikat (AS). Namun, Bareskrim Polri tegas menyatakan narkoba jenis tersebut belum masuk ke Indonesia.

"Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini rekan-rekan sekalian, kita belum menemukan (peredaran Flakka di Indonesia, red)," ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin, 29 Mei.

Narkotika Flakka dikenal sebagai narkoba 'Zombie'. Sebab, efek samping yang ditimbulkan menyebabkan luka di kulit yang berujung membusuk layaknya zombie.

"Flakka itu kandungannya adalah fentanyl. fentanyl itu narkotika," ungkapnya.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba di seluruh polda juga sudah diberikan arahan untuk mengantisipasi masuk ke Indonesia.

Pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak juga akan dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba itu ke Tanah Air.

"Kemarin pada saat rakernis di Bali, juga kita imbau ke seluruh jajaran untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Amerika dan sekitarnya, terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana," kata Jayadi.