JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah dirinya ikut campur dalam kasus pelanggaran sejumlah ruko yang memakan badan jalan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Gani disebut mencampuri urusan ini karena menemui para pemilik ruko yang bangunannya dibongkar oleh jajaran Satpol PP DKI. Namun, pembelaan Gani, dirinya hanya menampung aspirasi pemilik ruko tersebut.
Tujuan saya adalah mau mendengarkan keluhan masyarakat, bagian dari pada aspirasi saya sebagai dewan. Jadi, masyarakat meminta saya untuk melihat mereka, ya saya hadir. Itu kan daerah pemilihan (dapil) saya," kata Gani saat dihubungi, Senin, 29 Mei.
Gani mengaku setuju jika pembongkaran bangunan yang areanya memakan jalan ditertibkan. Namun, ia juga menuntut adanya solusi dari pemerintah. Sebab, pembonjkaran itu berujung pada kerugian ekonomi para pemilik ruko hingga pekerjanya.
"Bukan berarti saya setuju dia melakukan pelanggaran itu, bukan. Tapi saya hanya menjelaskan bahwa di situ ada pelanggaran, tahap aturan tapi tujuan itu kesejahteraan rakyat. Sekarang gara-gara pembongkaran itu, pedagang UMKM tidak bisa berdagang," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 011/03 Pluit Riang Prasetya menyesalkan anggota legislatif mendatangi para pemilik ruko di Jalan Niaga blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Saya sesalkan karena kemarin ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI," kata Riang, Jumat, 26 Mei.
Dia mengaku tak terima adanya kunjungan dewan itu karena menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.
"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan," ujar Riang.
Dia menegaskan, hal itu tidak ada urusannya dengan UMKM, tetapi lebih ke persoalan pelanggaran aturan. Ia juga menyesalkan adanya unjuk rasa sejumlah pihak pada Rabu (24/5) di kawasan Pluit karena ketika kegiatan itu berjalan ada beberapa orang berteriak-teriak menghina nama baik dan profesi sebagai Ketua RT.
BACA JUGA:
Riang menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi pada Rabu (24/5). Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis (25/4).
"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.