Permintaan Maaf Hingga Perintah Usut, Respons Kapolda Metro Atas Ulah Mario Dandy
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/DOK

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan dua hal buntut ulah Mario Dandy Satriyo yang mengenakan kabel ties sendiri. Kapolda meminta maaf dan memerintahkan untuk dilakukan pengusutan.

Ulah Mario Dandy Satriyo yang mengenakan kabel ties sendiri itu sempat viral di media sosial.

Aksi ini memunculkan anggapan bila ada perlakuan khusus terhadapnya. Sebab, pada umumnya, anggota kepolisian yang harus memakaikannya kepada para tersangka. Tujuannya faktor keamanan.

"Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya, yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," ujar Karyoto kepad wartawan, Minggu, 29 Mei.

Kapolda meminta maaf kepada semua pihak. Ia yang merupakan penanggungjawab semua penanganan kasus di Polda Metro Jaya seolah kecolongan.

Karyoto memerintahkan jajarannya untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya di baliknya.

"Saya selaku penanggung jawab di Polda Metro saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar," ungkapnya.

"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," sambung Karyoto.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut video itu merupakan hasil pengeditan dua rekaman dari peristiwa yang berbeda.

"Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latarbelakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera, " ucapnya.

Trunoyudo juga menyampaikan fakta soal pascaadministrasi telah selesai, penyidik secara standar operasional prosedur (SOP) memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan, " katanya.