Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Shane Lukas menyesal telah menuruti perintah Mario Dandy Satriyo untuk memvideokan aksi penganiayaan terhadap David Ozora. Bahkan, diklaim ia seolah terhipnotis sehingga tak menecegah aksi brutal tersebut

Pernyataan itu disampaikan Shane Lukas saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan penganiayaan berat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus.

"Begitu cepat peristiwa itu terjadi, entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks (melerai) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang David," ujar Shane.

Dalam pembelaannya, Shane mengaku bingung dengan dirinya sendiri yang pada akhirnya menerika ajakan Mario. Padahal, sedari awal anak Rafael Alun Trisambodo itu menyatakan keinginannya untuk melakukan penganiayaan.

"Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis dan baru sadar untuk melerai dan menghalau, menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya," sebut Shane.

Tak lupa, Shane turut menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga David atas keterlibatannya dalam perkara ini.

"Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini," kata Shane.

Shane Lukas sedianya dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Ia juga dibebani pembayaran restitusi. Namun, bila tak sanggup diganti dengan pidana penjara 6 bulan.