JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik panitia pelaksanaan lelang di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada tahun 2014. Ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi, salah satunya Perencana Ahli Madya Basarnas Gusti Agung Wiryanika.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Agung diperiksa pada Selasa, 21 Agustus kemarin. Pemeriksaan ini berkaitan dugaan korupsi pengadaan truk dan rescue carrier vehicle.
“Saksi hadir dan masih dilakukan pendalaman materi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam kepanitian lelang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus.
Selain Agung, penyidik juga mendalami hal serupa dari Analis Ahli Madya Direktorat Operasi Basarnas yang juga masuk dalam tim kelompok kerja (pokja) Budi Prayitno. Ali tak memerinci keterangan dua saksi itu tapi keterangan mereka diyakini membuat terang perbuatan para tersangka.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi di Basarnas terkait pengadaan barang. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat ini komisi antirasuah memang belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini karena pencarian bukti masih dilakukan. Namun, mereka sudah mencegah tiga orang ke luar negeri.
Ketiga orang yang dicegah itu adalah eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke; PPK Basarnas Anjar Sulistiyono; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Pencegahan ini dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkumham hingga Desember 2023 dan bisa diperpanjang selama enam bulan sesuai kebutuhan penyidik.