Bagikan:

JAKARTA - Bakal capres Anies Bawedan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) menyatakan siap menerima tantangan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Anies ditantang untuk kampanye di kampus UI.

Tantangan debat itu usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tempat yang diperbolehkan untuk kampanye Pemilu 2024.

"Yuk, kapan?" kata Anies dalam akun Twitternya, @aniesbaswedan, Senin 21 Agustus.

Adapun putusan MK memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tapi dilarang di tempat peribadatan termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Keputusan itu merupakan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dikabulkan MK pada 15 Agustus 2023.

BEM UI kemudian merespon putusan MK itu dengan menantang bakal capres Anies Baswedan dari KPP, Ganjar Pranowo yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, serta Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) kampanye di kampus UI.

"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Agustus.

BEM UI memandang, generasi muda sudah jenuh melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata, termasuk permainan identitas dan pencitraan. Menurut mereka, kapabilitas dan kompetensi calon pemimpin negara bukan gembar-gembor di panggung kampanye.

"Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," kata Melki.