Bagikan:

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menantang bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan kampanye Pemilu 2024 di kampus mereka.

Tantangan debat itu usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diizinkannya fasilitas pemerintah dan pendidikan sebagai tempat kampanye Pemilu 2024.

"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Agustus.

BEM UI memandang kapabilitas dan kompetensi calon pemimpin negara bukan gembar-gembor di panggung kampanye.

"Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," kata Melki.

Melki menyebutkan marak kampanye saat ini berlangsung membosankan. Menurutnya, generasi muda jenuh melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata. Apalagi jika ditambah, kata dia, dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu.

"Kebolehan institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin, bukannya jadi ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi saja," ujarnya.

MK memperbolehkan fasilitas pemerintah dan pendidikan tapi melarang tempat peribadatan sebagai lokasi kampanye berdasarkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dikabulkan MK pada 15 Agustus 2023.

Keputusan itu kemudian terangkum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.