Masih Banyak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Belum Dibongkar, Alasannya Tak Dapat Tukang
DOK/Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Utara Sektor Penjaringan Akhmad Yani mengecek bangunan ruko yang sudah dibongkar pemiliknya di Jalan Pluit Selatan/ ANTARA/Abdu Faisal

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut belum semua ruko yang dinyatakan memakan badan jalan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang belum dibongkar.

Padahal, hari ini adalah tenggat waktu terakhir yang diberikan pemerintah kepada para pemilik ruko untuk membongkar area bangunannya yang melanggar, sebelum aparat membongkar langsung bangunan tersebut pada esok hari.

"Ada 3 ruko yang sedang dibongkar. Di jalan itu, total ada 42 (ruko yang makan badan jalan). Lalu baru 1 yang sudah dibongkar," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 23 Mei.

Saat dikonfirmasi kepada para pemilik toko, lanjut Ali, mereka beralasan belum membongkar bangunannya lantaran belum mendapat tenaga pekerja yang bisa melakukan pembongkaran tersebut.

"Yang sudah dapet tukang itu 3 ruko, mereka bongkar sendiri untuk supaya barang-barangnya masih bagus (saat dibongkar). Yang lain mau bongkar juga, cuma informasinya dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," jelas Ali.

Ali menuturkan, pihaknya masih memberi kesempatan para pemilik ruko untuk membongkar bangunannya sampai malam hari nanti.

"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya," ujar dia.

Sebelumnya, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara untuk membongkar bangunannya secara mandiri jika terbukti bersalah.

"Saya harap mereka membongkar sendiri," kata Heru pada Jumat, 19 Mei.

Peristiwa ini mendapat perhatian setelah Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko karena menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).

Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.