Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut kemungkinan adanya tersangka lain di rangkaian kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Saat ini, pengembangan dan pencarian alat bukti sedang dilakukan.

Munculnya kemungkinan tersangka lain itu usai penyidik menggeledah rumah dan memeriksa para asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei.

Kelima ART yang dijadikan saksi itu yakni Hadi, Taufik, Hendro, Ara, Fitri dan Piter.

Dari keterangan mereka, penyidik memperoleh informasi Dito Mahendra sempat pulang ke rumahnya yang berada di Brawijaya pada seminggu terakhir. Ia juga meminta uang dan meminta makan, serta tinggal di rumah tersebut.

Kemudian saksi yang berada di rumah Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, para saksi membenarkan rumah tersebut milik Dito Mahendra.

Para saksi yang membenarkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah Jalan Intan RSPP. Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut.

Kemudian, pada tanggal 21 April, saat malam takbiran, Dito Mahendra datang ke rumah Jalan Intan RSPP menggunakan mobil Innova Putih, dan tinggal sampai tanggal 23 April. Baru keluar rumah setelahnya bersama saksi berinisial AA.

Informasi selanjutnya, tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei.

Selain itu, barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan antara lain, satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sapurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027, satu pucuk air softgun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah box senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144, satu buah ponsel.

Kemudian, satu pucuk senjata api airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi satu magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9x19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan ELEY.

Ada juga satu lash light merk night evolution, satu performance pistol barrel glock swenson berwarna hitam, satu kota warna hitam yang berisi lima selongsong peluru, satu KTP atas nama Dito Mahenda

"Izin kepemilikan nanti didalami ada atau tidak. Tindak lanjutnya kami analisa hasil temuan dan pemeriksaan," kata Djuhandhani.