Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto pekan depan. Pemanggilan itu dilakukan karena laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya dibuat oleh stafnya.

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 9 Mei.

Pahala menerangkan selama lima tahun, laporan yang wajib diisi Reihana itu ternyata digarap oleh stafnya. Akibatnya, harta miliknya tak tercatat dengan benar sehingga permintaan klarifikasi akan dilakukan.

"Dia enggak tahu, makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," ucapnya.

Tak sampai di sana, Reihana juga tidak melaporkan beberapa rekening bank yang dimilikinya. Hal ini baru diketahui setelah dia diperiksa pada Senin, 8 Mei kemarin.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tegas Pahala.

Sebelumnya, Reihana jadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram. Terlihat dia kerap mengunggah penampilannya menggunakan barang branded yang nilainya mencapai ratusan juta seperti tas, baju, hingga cincin mewah.

Selain itu, dia juga pernah terlihat menaiki Toyota Alphard berwarna hitam. Hanya saja, mobil mewah itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.

Dalam laporan tersebut, dia hanya mencatatkan kepemilikan tiga mobil yaitu Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus, dan Mercedes Benz V230.