Bagikan:

YOGYAKARTA – Rincian kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) rupanya dibuat oleh staf yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Selasa, 9 Mei 2023.

Pahala menerangkan selama lima tahun, laporan yang wajib diisi Reihana itu ternyata digarap oleh stafnya. Akibatnya, harta miliknya tak tercatat dengan benar sehingga permintaan klarifikasi akan dilakukan.

Tak hanya itu, Reihana juga tidak mencantumkan beberapa rekening bank miliknya di LHKPN. Hal ini baru diketahui setelah Reihana diperiksa KPK pada Senin, 8 Mei 2023.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tegas Pahala.

Sebelumnya, Reihana jadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram. Terlihat dia kerap mengunggah penampilannya menggunakan barang branded yang nilainya mencapai ratusan juta seperti tas, baju, hingga cincin mewah.

Selain itu, dia juga pernah terlihat menaiki Toyota Alphard berwarna hitam. Hanya saja, mobil mewah itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.

Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan Reihana yang ada di LHKPN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Rincian Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana

Menurut informasi yang tertera di situs e-lhkpn KPK, Reihana telah menyerahkan LHKPN miliknya pada 16 Februari 2023 lalu untuk laporan harta kekayaan periode 2022.

Dalam LHKPN yang dibuat oleh staf-nya itu, total Harta Kekayaan Reihana sebesar Rp2,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tanah seluas 4.881 m2 di Kab/Kota Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
  • Tanah di Bandar Lampung seharga Rp 498.000.000
  • Tanah seluas 419 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000
  • Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan seharga Rp 120.000.000
  • Mobil Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000 (hadiah).
  • Mobil Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000.
  • Mobil Mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100.000.000.
  • Harta bergerak lain senilai Rp6.750.000
  • Kas dan setara kas senilai Rp300.000.000

Dalam laporan LHKPN, Reihana tidak mempunyai surat berharga dan tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Sehingga, total harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana mencapai Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).

KPK menilai, kekayaan Reihana janggal. Pasalnya, harta kekayaannya tidak sebanding dengan jabatan Kadinkes Lampung yang telah diembannya selama 14 tahun.

"14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," ucap Pahala.

Atas dasar ini, KPK akan memanggil kembali Reihana pada pekan depan. Ia akan dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dibuat oleh staf-nya itu.

Demikian informasi tentang rincian kekayaan Kadinkes Lampung Reihana. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.